Contoh Surat Keterangan Penghasilan untuk KPR: Versi Karyawan dan Wiraswasta

Contoh Surat Keterangan Penghasilan untuk KPR: Versi Karyawan dan Wiraswasta

  • 13 October 2025
  • Archland Development
Contoh Surat Keterangan Penghasilan untuk KPR: Versi Karyawan dan Wiraswasta
Contoh Surat Keterangan Penghasilan untuk KPR bagi Karyawan dan Wiraswasta (Dok: Ilustrasi)

Daftar Isi

    Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memerlukan berbagai dokumen penting, salah satunya Surat Keterangan Penghasilan (SKP). Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi mengenai besaran penghasilan seseorang sehingga pihak bank bisa menilai kemampuan finansial nasabah untuk mengambil KPR. Baik bagi karyawan maupun wiraswasta, format dan penyajian SKP memiliki sedikit perbedaan. Berikut penjelasannya.


    Apa Itu Surat Keterangan Penghasilan


    Surat Keterangan Penghasilan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi tempat Anda bekerja (untuk karyawan) atau oleh notaris/akuntan (untuk wiraswasta). Dokumen ini menunjukkan jumlah pendapatan bulanan atau tahunan pemohon KPR. Dengan adanya SKP, pihak bank dapat:


    • Menentukan plafon pinjaman KPR yang layak diberikan.
    • Menilai kemampuan pemohon dalam membayar cicilan KPR.
    • Menyaring risiko kredit untuk mengurangi kemungkinan gagal bayar.


    Tanpa surat keterangan penghasilan ini, bank mungkin kesulitan menyetujui pengajuan kredit, karena surat tersebut menjadi parameter penting dalam menentukan tenor dan plafon kredit yang akan diberikan.


    Surat keterangan penghasilan terbagi menjadi dua jenis yaitu pekerja formal dan informal. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.


    Contoh Surat Keterangan Penghasilan Pekerja Formal


    Untuk karyawan, SKP biasanya diterbitkan oleh bagian HRD atau atasan langsung. Surat ini memuat informasi pokok tentang identitas karyawan, posisi, dan jumlah gaji. Berikut contoh format SKP untuk karyawan:


    SURAT KETERANGAN PENGHASILAN FORMAL

    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Budi Santoso
    Jabatan : Manager Keuangan
    Perusahaan : PT Sejahtera Abadi
    Alamat : Jl. Merdeka No. 45, Jakarta

    Dengan ini menerangkan bahwa:
    Nama : Andi Pratama
    Jabatan : Staff Akuntansi
    Bekerja sejak: 1 Januari 2020

    Bersangkutan memperoleh penghasilan sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan, termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya.

    Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

    Jakarta, 10 Oktober 2025  
    Hormat kami,  

    PT Sejahtera Abadi  
    (...................................)  
    HRD Manager


    Contoh Surat Keterangan Penghasilan Pekerja Non Formal


    Bagi wiraswasta, seperti pemilik usaha atau freelancer, SKP biasanya dikeluarkan oleh notaris, akuntan, atau koperasi tempat bergabung. Informasi yang dicantumkan meliputi identitas pemohon, jenis usaha, dan estimasi penghasilan bulanan atau tahunan. Beberapa bank juga menerima bukti tambahan berupa laporan keuangan usaha, NPWP, dan rekening koran.


    SURAT KETERANGAN PENGHASILAN NON FORMAL

    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama : Drs. Hendra Wijaya, Akuntan Publik
    Alamat : Jl. Sudirman No. 12, Bandung

    Menerangkan bahwa:
    Nama : Siti Rahmawati
    Usaha : Toko Peralatan Elektronik “Rahma Elektronik”
    Alamat Usaha: Jl. Ahmad Yani No. 8, Bandung

    Bersangkutan memiliki penghasilan rata-rata sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per bulan berdasarkan laporan keuangan usaha selama 12 bulan terakhir.

    Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai persyaratan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Bandung, 10 Oktober 2025  
    Hormat kami,  

    (...................................)  
    Drs. Hendra Wijaya, Akuntan Publik


    Perbedaan Surat Keterangan Penghasilan dan Slip Gaji


    Tidak bisa dimungkiri, sekilas fungsi surat keterangan penghasilan mirip seperti slip gaji. Meski begitu, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk diketahui. Surat keterangan penghasilan bersifat formal, sehingga ada sejumlah aspek yang harus dimuat dalam surat tersebut, seperti:


    • Kop surat perusahaan atau lembaga 
    • Nomor surat
    • Tanda tangan bagian keuangan, personalia, dan atasan atau penanggung jawab 
    • Stempel perusahaan atau lembaga 
    • Penjelasan maksud pembuatan surat tersebut.
    • Sedangkan slip gaji lebih bersifat informal, sehingga format pembuatannya lebih sederhana dan hanya menerangkan rincian pendapatan saja.


    Kendati demikian, rincian pendapatan yang tercantum dalam slip gaji lebih detail ketimbang surat keterangan penghasilan. 


    Surat Keterangan Penghasilan adalah dokumen krusial dalam pengajuan KPR. Bagi karyawan, SKP dikeluarkan oleh perusahaan, sedangkan bagi wiraswasta, SKP dikeluarkan oleh akuntan publik atau notaris. Dengan SKP yang lengkap dan valid, proses pengajuan KPR bisa berjalan lancar dan memperbesar peluang disetujui bank.



    Bagikan

    Archland Development
    Archland Development
    Blog Writer