Cara Cek Zona Tanah Online dengan Mudah, Lengkap dengan Panduanya!

Daftar Isi
Mengetahui zona tanah merupakan langkah penting sebelum membeli atau membangun rumah. Zona tanah atau zona tata ruang menunjukkan peruntukan lahan di suatu wilayah, apakah untuk permukiman, industri, pertanian, atau konservasi. Dengan mengetahui zona tanah, kamu bisa memastikan bahwa lahan yang akan kamu beli sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan aman dari potensi pelanggaran tata ruang.
Kabar baiknya, kini kamu tidak perlu repot datang ke kantor pertanahan. Pemerintah sudah menyediakan layanan cek zona tanah secara online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Apa Itu Zona Tanah?
Zona tanah adalah pembagian wilayah berdasarkan fungsi dan peruntukannya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tujuannya agar pembangunan di suatu daerah lebih terarah dan tidak menimbulkan masalah lingkungan atau sosial.
Secara umum, zona tanah terbagi menjadi beberapa jenis, seperti:
- Zona permukiman: untuk pembangunan rumah tinggal atau hunian.
- Zona komersial: untuk kegiatan usaha, seperti toko, kantor, atau pusat perbelanjaan.
- Zona industri: diperuntukkan bagi kegiatan pabrik atau produksi.
- Zona hijau atau pertanian: untuk area pertanian, perkebunan, atau ruang terbuka hijau.
- Zona konservasi: meliputi kawasan yang dilindungi, seperti hutan lindung dan daerah resapan air.
Dengan mengetahui zona tanah, kamu bisa terhindar dari kesalahan investasi seperti membeli lahan di zona hijau yang tidak bisa dibangun rumah.
Mengapa Penting Mengecek Zona Tanah Sebelum Membeli Lahan
Cek zona tanah bukan sekadar formalitas. Ada beberapa alasan mengapa langkah ini penting sebelum melakukan transaksi jual beli properti:
1. Menghindari Pelanggaran Tata Ruang
Jika kamu membangun rumah di lahan yang tidak sesuai peruntukannya, misalnya di zona industri atau pertanian, bisa saja bangunanmu dianggap melanggar tata ruang. Akibatnya, kamu berisiko mendapat sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan.
2. Memastikan Legalitas Lahan
Cek zona tanah membantu memastikan bahwa lahan tersebut legal dan tercatat dalam sistem pertanahan. Ini penting agar tidak terlibat sengketa di kemudian hari.
3. Mengetahui Potensi Nilai Investasi
Zona tanah berpengaruh besar terhadap nilai properti. Misalnya, lahan di zona komersial biasanya memiliki harga jual dan potensi sewa yang lebih tinggi dibanding zona pertanian.
4. Mempermudah Pengurusan IMB atau PBG
Untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kamu harus mencantumkan data zona lahan. Jadi, mengetahui zona tanah sejak awal akan mempercepat proses perizinan.
Cara Cek Zona Tanah Online Melalui Geoportal Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan cek zona tanah online melalui situs resmi Geoportal Tata Ruang (GISTARU). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi halaman website https://bhumi.atrbpn.go.id.
- Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas.
- Bila muncul pop up “Pernyataan”, selanjutnya klik “Saya Setuju”.
- Cari lokasi tanah yang ingin dicek zonasinya melalui kolom “Cari Lokasi”.
- Ketik lokasi yang Anda cari, lalu tekan enter pada keyboard.
- Sorot bidang tanah dan klik tanda tambah (+) bila ingin memperbesar gambar.
Jika diperlukan, kamu bisa menyimpan hasil cek zona tanah dalam bentuk tangkapan layar atau mencetak peta dari situs tersebut untuk keperluan administrasi.
Alternatif Cara Cek Zona Tanah di Daerah
Selain situs GISTARU, beberapa pemerintah daerah juga menyediakan layanan cek zona tanah lokal melalui website resmi atau aplikasi berbasis GIS. Misalnya:
- Jakarta: melalui situs Jakarta Satu (https://jakartasatu.jakarta.go.id)
- Bandung: lewat portal SIG Bandung (https://sig.bandung.go.id)
- Surabaya: menggunakan Simtaru Surabaya (https://simtaru.surabaya.go.id)
Melalui situs-situs tersebut, kamu bisa melihat peta interaktif yang menampilkan zona peruntukan lahan di wilayah masing-masing.
Cara Cek Zona Tanah Berdasarkan Sertifikat Tanah
Selain melalui peta online, kamu juga bisa mengecek zona tanah melalui sertifikat tanah yang dimiliki.
Caranya dengan membawa sertifikat tersebut ke kantor Dinas Tata Ruang atau Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Petugas akan membantu mencocokkan data sertifikat dengan peta zonasi terbaru sesuai peraturan daerah.
Langkah ini biasanya dilakukan saat kamu ingin mengajukan IMB, jual beli tanah, atau perubahan peruntukan lahan.
Cek zona tanah online adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin membeli, membangun, atau berinvestasi di bidang properti. Dengan teknologi digital seperti GISTARU dan situs-situs pemerintah daerah, proses ini kini jauh lebih mudah, cepat, dan akurat.
Sebelum memutuskan membeli lahan, pastikan kamu sudah mengetahui zona peruntukannya agar terhindar dari pelanggaran tata ruang dan masalah hukum di masa depan.
Dengan memanfaatkan layanan cek zona tanah online, kamu tidak hanya lebih siap secara administratif, tetapi juga lebih cerdas dalam mengambil keputusan investasi properti.
Kategori

Blog Writer